PERLINDUNGAN HONORARIUM TERHADAP TENAGA PENGAJAR/DOSEN YANG MENGAJAR DI PERGURUAN TINGGI SWASTA MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003

Authors

  • Andry Dwiarnanto

Keywords:

Perlindungan Upah, Dosen

Abstract

Perguruan Tinggi (PT) sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi memiliki peranan yang sangat besar dalam kerangka pembangunan nasional. Ada dua tugas pokok yang diemban oleh perguruan tinggi, yaitu: 1. Mendidik putra-putri bangsa agar menguasai IPTEK, 2. Melokomotifi pembangunan nasional dan daerah, termasuk mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa yang bermoral tinggi serta berbudaya demokratis. Salah satu komponen yang sangat berperan dan amat menentukan dalam keberhasilan dalam suatu pendidikan tinggi adalah keberadaan seorang tenaga pengajar/dosen. Dosen itu dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Dosen Perguruan Tinggi Negri (PTN) dan Dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan dilihat dari status hubungan kerja tenaga pengajar/dosen dapat digolongkan kedalam 3 (tiga) hal, yaitu : tenaga pengajar/dosen biasa, tenaga pengajar/dosen luar biasa, dan tenaga pengajar/dosen tamu. Dalam perkembangan hukum positif status tenaga pengajar/dosen dibagi menjadi 2 (dua) yakni tenaga pengajar/dosen tetap dan tenaga pengajar/dosen tidak tetap. Oleh karena itu hubungan dan status tenaga kerja dosen begitu komplek, khususnya tentang perlindungan upah dosen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agusmidah 2011, Dilematika Hukum Ketenagakerjaan Tinjauan Politik Hukum. Jakarta : PT.Sofmedia

Ali dan Zainudin 2009, Filsafat Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Asikin, dkk. 1997. Dasar-dasar Hukum Perburuhan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Perasada

Asyhadie dan Zaeni 2007. Hukum Kerja Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Bachrun dan Saifuddin 2012. Desain Pengupahan Untuk Hubungan Industrial Dalam Praktik. Jakarta : PPM Manajemen

Barthos dan Basir 2012, Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu Pendekatan Makro. Jakarta : Bumi Aksara.

Budiono dan Abdul Rachmad 1995. Hukum Perburuhan di Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Burhanuddin 1995. Profesi Kedosenan. Malang : IKIP Malang

Daliyo,J.B 1994. Pengantar Ilmu Hukum-Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta : PT. Gramedia

Djumialdji, F.X 2005. Perjanjian Kerja. Jakarta : Sinar Grafika

Djatmika Sastra dan Marsono 1995. Hukum Kepegawaian Di Indonesia. Jakarta : Djambatan.

Halim, A.Ridwan dan Sri Subiandini Gultom 2005. Aspek Hukum Hubungan Industrial. Jakarta : Hecca Mitra Utama

_______,A.Ridwan. 1990. Hukum Perburuhan Dalam Tanya Jawab. Jakarta: Ghalia Indonesia.

_______,A.Ridwan. 2007. Sari Hukum Perburuan Aktual. Jakarta: Fakultas Hukum Unika Atmajaya.

Hamid dan Adnan 2009. Buruh Migran dan Perlindungan Hukumnya. Jakarta : CV. Rasterindo

Husni dan Lalu 2003. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Ibrahim dan Johnny 2010. Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif. Malang : Bayumedia Publishing

Ikhsan dan Fuad 2008. Dasar-dasar Kependidikan Komponen MKDK. Jakarta : Rineka Cipta

Kansil C.S.T dan Christine S.T 2000. Kitab Undang-undang Ketenagakerjaan. Jakarta : Pradnya Paramita.

Kansil, C.S.T 1990. Menghitung Sendiri Angka Kredit Untuk Dosen dan Guru. Jakarta : Bumi Aksara

Khakim dan Abdul 2003. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-undang No.13 thn 2003. Bandung : PT.Citra Aditya

_______,Abdul 2006. Aspek Hukum Pengupahan Berdasarkan UU No. 13 thn 2003. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti

Oetomo dan R.Goenawan 2004. Pengantar Hukum Perburuan dan Hukum Perburuan di Indonesia. Jakarta : Grahadhika Binangkit Press.

Pangaribuan dan Juanda 2011. Kedudukan Dosen Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta : PT.Bumi Intitama Sejahtera.

Poerwadarminta W.J.S 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Prints dan Darwan 2000. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti

Sulaiman dan Abdullah 2008. Upah Buruh di Indonesia. Jakarta : Universitas Trisakti.

Sutedi dan Adrian 2009. Hukum Perburuhan. Jakarta : Sinar Grafika.

Syahrini dan Riduan 1992. Seluk-Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata. Bandung: Alumni.

Toha, dkk 2005. Hubungan Kerja Antara Majikan dan Buruh. Yogyakarta: Ombak.

Utrech, E. 1991. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Bandung: FHPM Universitas Negri Padjadjaran.

Wen dan Sayling 2003. Masa Depan Pendidikan. Batam: Lucky Publishe.

Wijayanti dan Asri 2010. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta : Sinar Grafika

Downloads

Published

2021-02-05

How to Cite

Dwiarnanto, A. (2021). PERLINDUNGAN HONORARIUM TERHADAP TENAGA PENGAJAR/DOSEN YANG MENGAJAR DI PERGURUAN TINGGI SWASTA MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(1), 31–41. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/1371

Issue

Section

Articles