TRIAL BY THE PRESS MEDIA BARU DALAM PEMBERITAAN VIDEO SYUR MIRIP GISELLA ANASTASIA
Keywords:
Trial by The Press, Media Baru, Video SyurAbstract
Pemberitaan yang melakukan trial by the press terhadap Aditya Mukti oleh media baru dalam hal ini media online tersebut dipublikasikan sebelum adanya penetapan oleh pihak kepolisian yang berkekuatan hukum. Tentunya dengan demikian, trial by the press tersebut sangat bertentangan dengan asas praduga tak bersalah, di mana asas tersebut telah diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kode etik jurnalistik. Penelitian kualitatif berhubungan dengan ide, persepsi, pendapat, atau kepercayaan orang yang diteliti dengan metode penelitian yang akan digunakan pada penelitian ini merupakan metode analisis yang digunakan adalah normatif dalam jenis penelitian deskriptif. Dengan banyaknya pemberitaan yang tergolong trial by the press oleh media online, harus dicari faktor penyebabnya dan kemudian mencari cara agar trial by the press dapat dikurangi khususnya dalam kasus video syur mirip Gisella Anastasia agar ke depan tidak ada lagi korban baru akibat pemberitaan media online yang merugikan. Meski akhirnya Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama pria dalam video tersebut bernama Michael Yokinobu de Fretes (MYD), bukan Aditya Mukti.
Downloads
References
Asep Syamsul M Romli, 2001. Jurnalistik Praktis untuk pemula.Bandung: PT Remaja Rosdakarya
BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, 2013. “Pengaruh Praktik Courtroom Television Terhadap Independensi Peradilan“, Penelitian Hukum, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI,
Kovach Bill & Tom Rosenstiel, 2004, Elemen-Elemen Jurnalisme, Jakarta, ISAI.
Kusumaningrat Hikmat & Purnama Kusumaningrat, 2009, Jurnalistik Teori dan Praktik, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.
Lesmana Tjipta, “Kebebasan Pers Dilihat dari Perspektif Konflik, antara Kebebasan dan Tertib Sosialâ€, Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.2, No.1, Juni 2005.
Machmud NS Amir,â€Komunikasi Efek Jeraâ€, Suara Merdeka, 6 April 2016.
Noni Suharyanti Ni Putu, “Perspektif HAM Mengenai Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah Dalam K M.L. Gandhi. 1985. Undang-undang Pokok Pers Proses Pembentukan dan Penjelasannya. Jakarta : Rajawali
Paju Fian, “Trial by The Pers di Indonesiaâ€, tersedia di website http://www.kompasiana.com/fianpaju/t rial-by-the-press-di-indonesia, 09 Februari 2012 diakses pada tanggal 20 Juni 2015.
Pandjaitan Hinca IP & Amir Effendi Siregar, 2004, 1001 Alasan Undang-Undang Pers Lex Specialis, Jakarta, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Kemerdekaan Pers SPS.
Rahardjo Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Sobur Alex, 2006, Analisis Teks Media, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.
Steele Janet, “Trial by the Pressâ€: An Examination of Journalism, Ethics, and Islamin IndonesiaandMalaysiaâ€,The International Journal of Press/Politics, 18(3) 342 –359, p.342-343.
Wiryawan Hari, 2007, Dasar-Dasar Hukum Media, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
“Opini Publikâ€, tersedia di website http//generasi-rabbani-madani.blogspot.co.id, diakses pada tanggal 15 Juli 2015.
https://newsmaker.tribunnews.com/2020/12/25/istri-adhietya-mukti-curhat-kondisi-keluarga-setelah-suami-dituduh-jadi-pemeran-di-video-mirip-gisel
https://www.rctiplus.com/news/detail/seleb/503188/aditya-mukti-terseret-kasus-video-syur-mirip-gisella-anastasia-begini-klarifikasi-dari-band-mirror
Kaitannya Dengan Pemberitaan Di Media Massaâ€, Jurnal Advokasi,Vol. 5, No.2, September 2015, 123-128
