ANALISIS PERBANDINGAN RESTITUSI PPN SEBELUM DAN SESUDAH APLIKASI E-FAKTUR TERHADAP CASH FLOW (Studi Kasus Di Cv. Setia Jaya)

Authors

  • Asriani Natong

Keywords:

Restitusi PPN, Cash Flow

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan proses restitusi PPN sebelum dan sesudah adanya aplikasi e-Faktur, untuk mengetahui analisa perbandingan hasil restitusi PPN sebelum dan sesudah aplikasi e-Faktur terhadap cash flow di CV. Setia Jaya dan untuk mengetahui bagaimana upaya perusahaan agar di masa mendatang restitusi dapat mencapai hasil yang maksimal, efektif dan efisien. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan desain penelitian eksploratif, komparatif dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi perbedaan proses restitusi sebelum dan sesudah aplikasi e-Faktur yaitu pada proses dan prosedur dalam tiap tahapannya dan verifikasi data. Dalam pengaruhnya terhadap cash flow, hasil restitusi tidak berdampak pada current ratio karena posisinya masih diatas angka 1. Sedangkan pada quick ratio terjadi penurunan sampai ke angka 0,91 pada tahun 2017. Dampak yang lebih signifikan adalah pada cash ratio yang berada dibawah 0,1 karena likuiditas dari dana tunai mengendap yang disebabkan oleh lebih bayar PPN. Upaya perusahaan adalah lebih memperhatikan kelengkapan dokumen, menjalin hubungan yang lebih baik dengan supplier dan customer, mengikuti seminar dan pelatihan serta perencanaan pajak agar di masa mendatang restitusi PPN dapat mencapai hasil yang maksimal, efektif dan efisien.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agoes Sukrisno dan Estralita Trsinawati, 2013. Akuntansi Perpajakan Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.

Ariawan Gede Teja Purna dkk, 2016. “Analisis Time Value of Money atas Proses Penyelesaian Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Terhadap Wajib Pajak Badan PT. XY)”. Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 9 No. 1- 2016 (perpajakan.studentjournal.ub.ac.id).

Atmojo Mulyo Dwi dkk, 2016. “Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai (studi kasus pada CV. Guyub Rukun Putra Sakti Tahun Pajak 2014)”. Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 8 No. 1-2016 (perpajakan.studentjournal.ub.ac.id).

Kasmir dan Jakfar, 2017. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Prenadamedia Group. Mardiasmo, 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi. Resmi Siti, 2015. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Peraturan Menteri Keuangan, Nomor PMK.39/PMK.03/2018, tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 72/PMK.03/2010, tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Sitanggang, 2014. Managemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Mitra Wacana. Edisi ke-2.

Sukamdani, B Haryadi, 7 Oktober 2010. Restitusi, Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat, (Online), (http://www.hukumonline.com, diakses 10 Oktober 2018).

Sumarsan Thomas, 2015. Tax Review dan Strategi Perencanaan Pajak. Jakarta: PT. Indeks.

Supranto dan Nandan Limakrisna, 2013. Petunjuk Praktis Penelitian Ilmiah Untuk Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 42, Tahun 2009, tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Utama Mekar Satria, 30 Juni 2015. E-Faktur Menjanjikan Restitusi Pajak Lebih Jelas dan Cepat, (Online), (http://www.ortag.org, Harian Kontan Jakarta, diakses 10 Oktober 2018).
Weygandt Jerry J, Kimmel dan Donald E Kieso, 2015. Financial Accounting 3e IFRS Edition. John Wiley & Sons, Inc.

Downloads

Published

2021-05-05

How to Cite

Natong, A. (2021). ANALISIS PERBANDINGAN RESTITUSI PPN SEBELUM DAN SESUDAH APLIKASI E-FAKTUR TERHADAP CASH FLOW (Studi Kasus Di Cv. Setia Jaya). Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(2), 143–154. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/1440

Issue

Section

Articles