ANALISIS PERBANDINGAN RISK DAN RETURN REKSADANA SYARIAH JENIS SAHAM BERDASARKAN METODE SHARPE, TREYNOR, DAN JENSEN (Studi Kasus Perusahaan Terbuka Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2016-2019)
Keywords:
Outperform, NAB, Risk Adjusted ReturnAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dari reksadana syariah jenis saham dengan menggunakan metode risk adjusted return serta mengidentifikasi jenis reksadana saham syariah yang termasuk dalam Outperform ataupun Underperform. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat persamaan hasil nilai kinerja pada reksadana saham syariah antara metode sharpe dengan metode treynor. Terdapat tiga reksadana saham syariah yang memiliki nilai kinerja positif berturut-turut dengan analisi metode sharpe dan treynor dari dua belas reksadana saham syariah yang diteliti yaitu reksadana Simas Syariah Unggulan, BNI-AM Saham Syariah Musahamah, dan Pacific Saham Syariah. Berbeda dengan kedua metode penelitian tersebut, dengan analisis kinerja menggunakan metode jensen terdapat penambahan satu reksadana saham syariah yang sebelumnya bernilai negatif pada metode sharpe dan treynor, menjadi bernilai positif pada metode jensen reksadana saham syariah tersebut adalah reksadana Batavia Dana Saham Syariah. Hanya terdapat beberapa perbedaan hasil analisis kinerja pada reksadana saham syariah antara metode sharpe,treynor,dan jensen pada penelitian ini.
Downloads
References
Agustina, Riska Asri. (2020). Analisis Kinerja Reksadana Saham Syariah Berdasarkan Metode Risk Adjusted Return. Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Anggara & Yulianto. (2017). Analisis Kinerja Reksa Dana Saham Dengan Metode Sharpe, Treynor, dan Jensen. Management Analysis Journal 6 (1).
Bareksa.com (2021, 24 Maret 2021). Diakses pada 19 April 2021, dari https://www.bareksa.com/berita/reksa-dana/2021-03-24/laba-indofood-cbp-meroket-di-tengah-pandemi-reksadana-syariah-manulife-melesat.
Buku Saku OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Edisi Ke 2.
Cnbcindonesia.com (2021, 02 Februari 2021) Diakses pada 2 Maret 2021. Dari https://www.cnbcindonesia.com/investment/ .
Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Fatwa Dewan Syariah Nasional”. Jakarta.
Fauziah, N. D. dkk. (2019). Lembaga Keuangan Syariah. Malang: Literasi Nusantara.
Hartono, J. (2010). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarata: BPFE UGM.
Hidayat, T. (2011). Buku Pintar Investasi Syariah. Jakarta: PT Trans Media
Heykal, M. (2012). Tuntunan dan Aplikasi Investasi Syariah. Jakrta: PT Elex Media Komputindo.
Huda, N & Nasution, M.E. (2014). Investasi Pada Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Idx.go.id. diakses 21 Desember 2020. Dari https://www.idx.co.id/idx-syariah/indeks-saham-syariah/.
Idx.go.id. Diakses pada 12 Desember 2020. Dari https://www.idx.co.id/idx-syariah/fatwa-regulasi/.
Iman, N. (2008). Panduan Singkat dan Praktis Memulai Investasi Reksadana. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Jogiyanto . (2003). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE.
Kasanah & Worokinasih,S. (2018). Analisis Perbandingan Return dan Risk Saham Syariah dengan Saham Konvensional (Studi Pada Jakarta Islamic Index (JII) dan IDX30 Periode 2014-2016). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 58 (2).
Manurung, A.H. (2008). Reksa Dana Investasiku. Jakarta: Buku Kompas.
Ojk.go.id. Diakses pada 5 Desember 2020. Dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/statistik-pasar-modal/Default.aspx .
Ojk.go.id. Diakses pada 5 Januari 2021. Dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/statistik-pasar-modal/Default.aspx.
PT Bursa Efek Indonesia (idx.co.id) Diakses pada 20 September 2020. Dari https://www.idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/.
Purwanto, E. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rodoni, A. (2009). Investasi Syariah. Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanto, B. (2008). Pasar Modal Syariah (Tinjauan Hukum). Yogyakarta: UII Press.
Tandelilin, E. (2010). Portofolio dan Investasi Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Kanisius Yogyakata.
Umam, K. (2013). Pasar Modal Syariah dan Praktik Pasar Modal Syariah. Bandung: Pustaka Setia.
Undang-undang No.8 tahun 1995, pasal 1, ayat 13. Pasar Modal
Wahid, N. A. (2010) SUKUK: Memahami dan Membedah Obligasi Pada Perbankan Syariah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Waridah, W. & Mediawati, E. (2016). Analisis Kinerja Reksadana Syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 4 (2).
