TANTANGAN PENYALURAN KREDIT, NPL DAN CAR PERBANKAN INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19
Keywords:
Kredit, NPL, CAR dan Covid-19Abstract
Tujuan dari penelitian adalah untuk menguji tantangan penyaluran kredit, kredit bermasalah dan permodalan atau rasio kecukupan modal perbankan pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan data tersebut diambil dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Populasi penelitian adalah bank umum konvesional di Indonesia. Dan sampel penelitian ini menggunakan 98 bank umum yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Hasil penelitian ini adalah terjadi kontraksi pertumbuhan yang minus pada penyaluran kredit perbankan pada masa pandemi Covid-19. Dan kredit bermasalah atau non performing loans (NPL) itu masih dibawah 5 persen kendati ada tekanan dampak pandemi Covid-19. Tidak ada perubahan signifikan pada kredit bermasalah karena Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peraturan, POJK No.11/POJK.03/2020, yang mengharuskan perbankan melakukan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi Covid-19. Selanjutnya hasil penelitian ini, permodalan bank atau rasio kecukupan modal perbankan tetap kuat kendati ada tekanan dari dampak pandemi Covid-19.
Downloads
References
Al Humam, A. Y., & Sihotang, E. T. (2019). Risiko Usaha Terhadap Rasio Kecukupan Modal Bank Umum Swasta Nasional Devisa Go Public. Journal of Business & Banking, 8(2), 255. https://doi.org/10.14414/jbb.v8i2.1639
Darussalam, O. (2013). Faktor-Faktor Penyebab Kredit Bermasalah Di PT. Bank Sulut Cabang Utama Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(4), 69–77.
Kasmir. (2002). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Penerbit Raja Grafindo Persada.
otoritas jasa keuangan. (2020). Roadmap pengembangan perbankan indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Indonesia. https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/-Roadmap-Pengembangan-Perbankan-Indonesia-2020---2025/Buku - Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 - 2025 Long Version.pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2019). Laporan Profil Industri Perbankan Triwulan II 2019 (p. 39915587).
Saraswati, P. S. (2020). Kebijakan Hukum Terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 di IndonesiaSaraswati, P. S. (2020). Kebijakan Hukum Terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Kertha Wicaksana, 14(2), 147–152. https://doi.org/10.22225/kw.14.2.1923.147-152. Kertha Wicaksana, 14(2), 147–152.
Sekaran, U. (2006). Research Methods For Business: A Skill Building Aproach. John Wiley.
Siagian, S. (2020). Pengaruh Pengucuran Kredit Dan Kredit Bermasalah Terhadap Rasio Kecukupan Modal ( CAR ) Pada Perbankan Nasional. Perspektif: Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), 18(2), 193–200.
Sugiono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Sujarweni, V. Wiratna & Utami, L. R. (2019). The Master Book Of SPSS (p. 328). Penerbit STARUP.
Yudi Firmansyah, & Fani Kardina. (2020). Pengaruh New Normal Ditengah Pandemi Covid-19 Terhadap Pengelolahan Sekolah Dan Peserta Didik. Buana Ilmu, 4(2), 99–112. https://doi.org/10.36805/bi.v4i2.1107
Yuliana, Y. (2020). Corona virus diseases (Covid-19): Sebuah tinjauan literatur. Wellness And Healthy Magazine, 2(1), 187–192. https://doi.org/10.30604/well.95212020
