TINJAUAN YURIDIS PEMANFAATAN FUNGSI RUANG DI KAWASAN BY PASS KOTA KENDARI

Authors

  • Wahyu Prianto

DOI:

https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v6i3.1531

Keywords:

Analisis Yridis, Ruang, and Kawasan By Pass

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan kawasan By Pass Kota Kendari, Menurut Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) Kota Kendari dan untuk mengetahui faktor-faktor yang Mengakibatkan pemanfaatan Ruang dikawasan By Pass tidak sesuai dengan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) Kota Kendari. Penelitian ini dilakukan di Kendari bertempat di Kawasan By Pass, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Metode penelitian ini dilakukan secara Normatif Empiris. Hasil penelitian menunjukkan pemanfaatan fungsi ruang tidak sesuai Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK). Hal ini disebabkan karena pemanfaatan fungsi ruang di kawasan By pass Saat ini telah didominasi oleh bangunan permanen seperti Pertokoan dan Hotel bahkan SPBU dan Mesjid di teluk Kota Kendari. Sedangkan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada pada Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) fungsi utamanya adalah Wisma Tambak. Keadaan ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain faktor ekonomi, sosial, politik. terutama kawasan By Pass Yang sangat strategis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali Zainuddin, 2014, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,2018, Hukum Dan Administrasi Perencanaan & Tata Ruang (1 JP).

Budiono, MA. 2005. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Karya Agung

Hasni, SH, MH. 2008. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah dalam konteks UUPA – UUPR – UUPLH. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Harsono Boedi. 2002.Hukum Agraria Indonesia, Jakarta;Djambatan

Kansil dan Palandeng R Engelien S.H., M.H.,.2010 Kamus Istilah Aneka Hukum. Jakarta :jala Pratam.

Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah Kota Kendari Tahun 2015

Machmud, Syahrul, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia,Yogyakarta: Graha Ilmu,2012

Magribi,.La Ode MUH., Tinjauan Kritis terhadap Kondisi Eksisting Bagian Wilayah Kita (BWK) Di Kota Kendari.

Mahmud Marzuki. Peter.2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Penyusunan Reencana Teknik Ruang Kota (RTRK) Sub BWK II,V Dan VI Kawasan BWK I Mandong Kota Kendari. Tahun 2012

Ridwan, H. Juniarso dan Sodio,SH.,MH,,Achmad. 2008. Hukum Tata Ruang dalam Konsep Kebijakan Otonomi Daerah. Bandung: Nuansa.

Rancangan Pereturan Daerah Kota Kendari tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari.

Silalahi.,Daud, 2001. Hukum Lingkungan dalam sisitem penegakan Hukum lingkungan Indonesia. Bandung: P.T. Alumni.

Siahaan N.H.T. 2007. Hutan, Lingkungan Paradigma Pembangunan. Jakarta: Pancuran Alam

Subagyo,P.Joko,,2005. Hukum Lingkungan Masalah Dan Penanggulangannya. Jakarta: P.T. Rineke Cipta.

Sunarso,. Siswanto,. 2005. Hukum pidana Lingkungn Hidup dan Strategi Penyelesayan Sengketa. Jakarta: P.T. Rineka Cipta.

Downloads

Published

2021-08-05

How to Cite

Prianto, W. (2021). TINJAUAN YURIDIS PEMANFAATAN FUNGSI RUANG DI KAWASAN BY PASS KOTA KENDARI. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(3), 106–127. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v6i3.1531

Issue

Section

Articles