ANALISIS PENERAPAN PSAK NO 45 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA PADA RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN

Authors

  • Devi Siswantika
  • Ratna Sari Dewi
  • Junita Putri Rajana Harahap

DOI:

https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v6i4.1574

Keywords:

PSAK NO 45, Laporan Keuangan Entitas Nirlaba

Abstract

Ikatan Akuntansi Indonesia mempunyai peranan penting sebagai pembentuk Standart Akuntansi keuangan yang mengenai keuangan entitas nirlaba. Standart ini tertulis dalam pernyataan Standart Akuntansi keuangan No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Penelitian ini dilakukan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan yang termasuk dalam entitas nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan laporan keuangan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan apakah sudah sesuai dengan pernyataan Standart Akuntasi Keuangan No.45. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan dengan seorang karyawan bagian akuntasi pada Rumah Sakit Umum Haji Medan. Hasil dan kesimpulan dari penelitian adalah laporan keuangan Rumah Sakit Umum Haji Medan belum sesuai dengan PSAK NO.45. Laporan keuangan Rumah Sakit Umum Haji Medan hanya berbentuk neraca saldo,laporan operasional,Laporan perubahan ekuitas,laporan realisasi anggaran, dan catatan atas laporan keuangan sehingga perlu dilakukan pembuatan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifah, Devi intan . (2018). “Penerapan PSAK No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al-Khairiyah. International Journal Of Social Science and Business” 2 (3), 20-45.

Dania. (2018). “Penerapan PSAK No. 45 Pada laporan keuangan Lembaga Mesjid”. 6 (6).10-20.

Elsia. (2013). Strategi Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Erika. (2019). “Analisis Penerapan PSAK No. 45 pada organisasi nirlaba (studi pada Lembaga Mesjid Al-Taqwa, Sidoarjo)”. 1 (4), 1-35.

Fahmi. (2015). Analisis kinerja keuangan. Bandung : Alfabeta

Kartikahadi. (2012). Sistem informasi akuntansi edisi 4. Jakarta : Salemba Empat.

Martini, Rita.(2017). “Pembukuan dan Pelaporan Informasi Akuntansi Keuangan Berbasis PSAK 45 : pada Panti Asuhan Al-Amanah, Palembang”. 7 (3), 1-19.

Mei. (2014). “Analisis penerapan PSAK No. 45 tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba (studi kasus pada SMK Negeri 4 Malang)”. 1 (2), 1-47.

Nazila, Rahma Siti. (2019). “Analisis Penerapan Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Berdasarkan PSAK No.45”. Vol 4, No 1

Putri, Erika. (2019). “Analisis Penerapan PSAK No.45 Pada Organisasi Nirlaba (Studi Pada Lembaga Masjid Al-Taqwa, Sidoarjo)”. 17 (17), 30-40.

Repi, Wahyu. (2015). “Analisis Penerapan PSAK No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba pada STIKES Muhammaddiyah Manado”. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15 (15), 20-56.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : PT. Alfabet.

Siti. (2019). “Analisis penerapan pelaporan keuangan entitas nirlaba berdasarkan PSAK No. 45 pada Mesjid di Kota Banda”. 2 (3).7-45.

Setiawan. (2017). Organisasi nirlaba. Jakarta : PT. Cipta Adi Pustaka

Widodo.(2011). Organisasi Kepemimpinan dan Kinerja.Jakarta : PT. Fajar

Wahyu. (2015). “Analisis Penerapan PSAK No. 45 (revisi 2011) tentang pelaporan keuangan entitas nirlaba pada stikes Muhammadiyah Manado”. 6 (6), 1-45

http://feelinbali.biongspot.com/2016/07/psak-nomor-45-pelaporan-keuangan.

Downloads

Published

2021-11-05

How to Cite

Siswantika, D., Sari Dewi, R., & Putri Rajana Harahap, J. (2021). ANALISIS PENERAPAN PSAK NO 45 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA PADA RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(4), 98–112. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v6i4.1574

Issue

Section

Articles