ANALISIS PENERAPAN PSAK NO 45 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA PADA RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v6i4.1574Keywords:
PSAK NO 45, Laporan Keuangan Entitas NirlabaAbstract
Ikatan Akuntansi Indonesia mempunyai peranan penting sebagai pembentuk Standart Akuntansi keuangan yang mengenai keuangan entitas nirlaba. Standart ini tertulis dalam pernyataan Standart Akuntansi keuangan No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Penelitian ini dilakukan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan yang termasuk dalam entitas nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan laporan keuangan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan apakah sudah sesuai dengan pernyataan Standart Akuntasi Keuangan No.45. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan dengan seorang karyawan bagian akuntasi pada Rumah Sakit Umum Haji Medan. Hasil dan kesimpulan dari penelitian adalah laporan keuangan Rumah Sakit Umum Haji Medan belum sesuai dengan PSAK NO.45. Laporan keuangan Rumah Sakit Umum Haji Medan hanya berbentuk neraca saldo,laporan operasional,Laporan perubahan ekuitas,laporan realisasi anggaran, dan catatan atas laporan keuangan sehingga perlu dilakukan pembuatan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas.
Downloads
References
Dania. (2018). “Penerapan PSAK No. 45 Pada laporan keuangan Lembaga Mesjid”. 6 (6).10-20.
Elsia. (2013). Strategi Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Erika. (2019). “Analisis Penerapan PSAK No. 45 pada organisasi nirlaba (studi pada Lembaga Mesjid Al-Taqwa, Sidoarjo)”. 1 (4), 1-35.
Fahmi. (2015). Analisis kinerja keuangan. Bandung : Alfabeta
Kartikahadi. (2012). Sistem informasi akuntansi edisi 4. Jakarta : Salemba Empat.
Martini, Rita.(2017). “Pembukuan dan Pelaporan Informasi Akuntansi Keuangan Berbasis PSAK 45 : pada Panti Asuhan Al-Amanah, Palembang”. 7 (3), 1-19.
Mei. (2014). “Analisis penerapan PSAK No. 45 tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba (studi kasus pada SMK Negeri 4 Malang)”. 1 (2), 1-47.
Nazila, Rahma Siti. (2019). “Analisis Penerapan Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Berdasarkan PSAK No.45”. Vol 4, No 1
Putri, Erika. (2019). “Analisis Penerapan PSAK No.45 Pada Organisasi Nirlaba (Studi Pada Lembaga Masjid Al-Taqwa, Sidoarjo)”. 17 (17), 30-40.
Repi, Wahyu. (2015). “Analisis Penerapan PSAK No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba pada STIKES Muhammaddiyah Manado”. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15 (15), 20-56.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : PT. Alfabet.
Siti. (2019). “Analisis penerapan pelaporan keuangan entitas nirlaba berdasarkan PSAK No. 45 pada Mesjid di Kota Banda”. 2 (3).7-45.
Setiawan. (2017). Organisasi nirlaba. Jakarta : PT. Cipta Adi Pustaka
Widodo.(2011). Organisasi Kepemimpinan dan Kinerja.Jakarta : PT. Fajar
Wahyu. (2015). “Analisis Penerapan PSAK No. 45 (revisi 2011) tentang pelaporan keuangan entitas nirlaba pada stikes Muhammadiyah Manado”. 6 (6), 1-45
http://feelinbali.biongspot.com/2016/07/psak-nomor-45-pelaporan-keuangan.
