KASUS AKSI CEPAT TANGGAP (ACT) DALAM BINGKAI TRIAL BY THE PRESS

Authors

  • Azhar Hutomo
  • Priatna Priatna
  • Romi Syahril

DOI:

https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v7i3.1868

Keywords:

Kasus, ACT, Trial by The Press

Abstract

Pemberitaan di berbagai media online terkait kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) memasuki ranah trial by the press terhadap petinggi ACT, salah satunya Ahyudin dipublikasikan sebelum adanya penetapan oleh pihak kepolisian yang berkekuatan hukum. Penghakiman terhadap media yang disebut trial by the press ini sangat bertentangan dengan asas praduga tak bersalah, karena asas tersebut telah diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kode etik jurnalistik. Penelitian kualitatif berhubungan dengan ide, persepsi, pendapat, atau kepercayaan orang yang diteliti dengan metode penelitian yang akan digunakan pada penelitian ini merupakan metode analisis yang digunakan adalah normatif dalam jenis penelitian deskriptif. Dengan begitu harus dicari faktor penyebabnya dan kemudian melakukan cara agar trial by the press dapat dikurangi khususnya dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT agar ke depan tidak ada lagi korban baru akibat pemberitaan media online yang merugikan. Meski akhirnya empat petinggi ACT ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, salah satunya Ahyudin.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Steele Janet, “Trial by the Press”: An Examination of Journalism, Ethics, and Islamin IndonesiaandMalaysia”,The International Journal of Press/Politics, 18(3) 342 –359, p.342-343.

Wiryawan Hari, 2007, Dasar-Dasar Hukum Media, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Paju Fian, “Trial by The Pers di Indonesia”, tersedia di website http://www.kompasiana.com/fianpaju/t rial-by-the-press-di-indonesia, 09 Februari 2012 diakses pada tanggal 20 Juni 2015.

Pandjaitan Hinca IP & Amir Effendi Siregar, 2004, 1001 Alasan Undang-Undang Pers Lex Specialis, Jakarta, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Kemerdekaan Pers SPS.

BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, 2013. “Pengaruh Praktik Courtroom Television Terhadap Independensi Peradilan“, Penelitian Hukum, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Kovach Bill & Tom Rosenstiel, 2004, Elemen-Elemen Jurnalisme, Jakarta, ISAI.

Kusumaningrat Hikmat & Purnama Kusumaningrat, 2009, Jurnalistik Teori dan Praktik, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

Lesmana Tjipta, “Kebebasan Pers Dilihat dari Perspektif Konflik, antara Kebebasan dan Tertib Sosial”, Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.2, No.1, Juni 2005.

Machmud NS Amir,”Komunikasi Efek Jera”, Suara Merdeka, 6 April 2016.

Ana Nadhya Abrar, 1995. Panduan Buat Pers Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Asep Syamsul M Romli, 2001. Jurnalistik Praktis untuk pemula.Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Noni Suharyanti Ni Putu, “Perspektif HAM Mengenai Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah Dalam K M.L. Gandhi. 1985. Undang-undang Pokok Pers Proses Pembentukan dan Penjelasannya. Jakarta: Rajawali

Rahardjo Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.

Sobur Alex, 2006, Analisis Teks Media, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

https://newsletter.tempo.co/read/1608340/kantong-bocor-dana-act

https://majalah.tempo.co/read/opini/166318/kemewahan-petinggi-lembaga-pengumpul-donasi-act

https://politik.rmol.id/read/2022/07/07/539407/tiktoker-ini-kuliti-pola-penghakiman-act-yang-mengerikan

https://news.detik.com/berita/d-6198800/5-hal-soal-4-petinggi-act-jadi-tersangka-penyelewengan-dana

Downloads

Published

2022-08-05

How to Cite

Hutomo, A., Priatna, P., & Syahril, R. (2022). KASUS AKSI CEPAT TANGGAP (ACT) DALAM BINGKAI TRIAL BY THE PRESS. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 7(3), 75–85. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v7i3.1868

Issue

Section

Articles