KONTRIBUSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP EFEKTIVITAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BUNGO
Keywords:
kontribusi Pendapatan Asli Daerah, Efektivitas pendapatan DaerahAbstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kontribusi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Laba BUMD, serta Lain-lain PAD yang sah terhadap Efektivitas Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Data yang didapat bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo dari tahun 2015-2019. Teknik analisis data menggunakan pendekatan analisis kontribusi terhadap anggaran pendapatan daerah dengan membandingkan penerimaan PAD terhadap APBD. Analisis kontribusi merupakan alat analisis yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diperoleh dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain pendapatan PAD yang sah terhadap penerimaan Pendapatan Daerah. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo tahun 2015 sampai dengan 2019 masing-masing: tahun 2015 sebesar 9,95%, tahun 2016 sebesar 9,90%, tahun 2017 sebesar 14,30%, tahun 2018 sebesar 10,61% dan tahun 2019 sebesar 10,41%. (2) Kontribusi komponen PAD terhadap total PAD Kabupaten Bungo dari tahun 2015 sampai dengan 2019 masing-masing: pajak daerah sebesar 25,96%, retribusi daerah 3,01%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,33%, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 67,69%. (3) Kontribusi komponen PAD terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo tahun 2015 sampai 2019 masing-masing: pajak daerah sebesar 2,88%, retribusi daerah sebesar 0,72%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 0,37%, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 6,26%.
Downloads
References
Baihaqi. 2011. Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu. Jurnal Akuntansi
Halim, Abdul. 2014. Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah: Manajemen Keuangan Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Icuk, Rangga. dan Novelsyah M. 2012. Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Pada SKPD dan SKPKD. Jakarta: Salemba Empat
Mardiasmo. 2008. 2011 Perpajakan.
Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Pertama. Yogyakarta: Andi Offset
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Penatausahaan dan Akuntansi Keuangan Daerah tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Hak Wewenang dan Kewajiban untuk mengatur/mengurus Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat – Daerah
Keputusan Menteri dalam Negeri nomor : 13 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Ismathono 2003 PAD merupakan Keuangan Daerah berasal daripotensi Daerah sendiri dan bersumber dari pajak Daerah retrebusi daerah perusahaan daerah, Dinas daerah dan lain-lain usaha yang sah
Menurut Undang-Undang no. 28 tahun 2009 pajak dan retrebusi daerah yang mana keduanya merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah
Mardiasmo 2011 pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau memberi izin
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
