PENDAFTARAN PERALIHAN TANAH NEGARA MENJADI TANAH HAK MILIK BERDASAR PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH
Keywords:
Pendaftaran, Peralihan, Tanah, Hak, MilikAbstract
Permohonan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan melalui proses pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya diterbitkan Keputusan pemberian Hak Milik atau keputusan penolakan yang disampaikan kepada pemohon melalui surat tercatat atau dengan cara lain yang menjamin sampainya keputusan tersebut kepada yang berhak. Penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik yang berfungsi sebagai tanda bukti kepemilikan bahwa seseorang atau badan hukum memperoleh hak atas suatu bidang tanah dan dasar atau alas hak pengakuan Negara terhadap seorang atau badan hukum atas sebidang tanah yang dikuasainya.
Downloads
References
A.P. Parlindungan.1999. Pendaftaran Tanah di Indonesia. Cetakan I. Bandung: Mandar Maju.
Achmad Chulaemi.1986. Hukum Agraria, Perkembangan. Macam-macam Hak Atas Tanah dan
Pemindahannya. Semarang: FH Undip.
Ali Achmad Chomzah. 2004. Hukum Agraria (Pertanahan) Indonesia Jilid 2. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Bambang Sugono.2003. Metode Penelitian Hukum. PT. Raja Graffindo, Jakarta.
Boedi Harsono. 2003. Hukum Agraria Indonesia Jilid 1 Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Djambatan.
.2007. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta:Djambatan.
Burhan Ashshota. 2004. Metode Penelitian Hukum. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Dianto Bachriadi, Erpan Faryadi dan Bonnie Setiawan, Reformasi Agraria; Perubahan Politik, Sengketa dan Agenda Pembaruan Agraria di Indonesia, Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
Herman Hermit. 2004. Cara Memperoleh Sertifikat Tanah Hak Milik Tanah Negara dan Tanah PEMDA. Bandung: Mandar Maju.
John Salindeho. 1993. Masalah Tanah Dalam Perkembangan. Jakarta: Sinar Grafika.
Kwantjik K Saleh. 1980. Hak anda atas tanah. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Maria S.W. Sumardjono. 2005. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi. Buku Kompas:Jakarta.
Maria S.W. Sumardjono. 2008. Tanah Dalam Prespektif Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Jakarta:Kompas.
Soejono dan Abdurrahman. 1995. Prosedur Pendaftran Tanah. Jakarta: Rineka Cipta.
Soerjono Soekanto. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. UII Press. Jakarta.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
