PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM UPAYA PENURUNAN ANGKA KECELAKAAN KERJA PADA PT. SUMI INDO, KARAWANG
Keywords:
Occupational health and safety management systems (OHSMS), industrial accident.Abstract
This study aim to getting illustration Occupational health and safety management systems (OHSMS) implementation in order to decrease accident number in PT. Sumi indo, Karawang. in OHSMS implementation, assign (Occupational health and safety) OHS organization as cooperation forum between employers and employees, which is occupational health and safety coaching committee (OHSCC). Observation using method OHSMS audit, getting satisfactory result of OHSMS implementation that is equal to 95.18% advanced level category. This is indicated by the determination of SHE policy and commitment is based of hazard identification and risk assessment, OHS planning, activity implementation, monitoring and evaluation of OHS performance, top management review and continual improvement toward OHS performance improvement. From OHS external audit, Company was implementing 92.17% on advanced category Of this implementation, getting decreasing of accident number from average 10 cases every year to be 2 case in 2017.
Downloads
References
Kurniawan, Yanuar. 2015. Tingkat Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Konstruksi, Studi Kasus Di Kota Semarang. Skripsi Semarang Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan Universitas Negeri Semarang.
Moelino, Anton M. dkk. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Repusblik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Online. Diunduh dari Aplikasi Android JDIH Kemnaker Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER.03/MEN/1998 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan. Online. Diunduh dari Aplikasi Android JDIH Kemnaker Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER.04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. Online. Diunduh dari Aplikasi Android JDIH Kemnaker Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Sjarief, Nasrul. 2017. Prinsip, Elemen, Sub Elemen, dan Kriteria Audit SMK3. Disajikan Dalam Pembinaan Auditor SMK3. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) Bekerjasama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) PT Fuji Bijak Prestasi. Bekasi. 24 – 27 Januari 2017.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Alfabeta: Bandung.
Supono, Arief. 2011. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Direktur Pengawasan Norma K3: Jakarta.
Tambunan, Saut. 2017. Kebijakan Nasional K3. Disajikan Dalam Pembinaan Auditor SMK3. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) bekerjasama Dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) PT Fuji Bijak Prestasi. Bekasi. 24 – 27 Januari 2017.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Online. Diunduh dari Aplikasi Android JDIH Kemnaker Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Online. Diunduh dari Aplikasi Android JDIH Kemnaker Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Waluyo. 2013. Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Bisnis. Modul Disampaikan dalam Seminar K3. Jakarta: Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
