ANALISIS YURIDIS SISTEM TRANSPORASI MASSAL YANG ADA DI INDONESIA

Authors

  • Achmad ` Muzayin
  • Made Warka
  • Budiarsih Budiarsih

Keywords:

Analisis Yuridis, Sistem Transportasi di Indonesia

Abstract

Masalah transportasi bukan merupakan sebuah persoalan yang biasa dimasyarakat, transportasi sudah menjadi persoalan yang kompleks, pada dasarnya transportasi berguna bagi perpindahan barang maupun orang dalam jarak yang bahkan bisa dikatakan dekat.  Minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sangat berpengaruh pada sistem yang diterapkan. Dalam sistem transportasi yang baik dibutuhkan beberapa subsistem pembentuk sistem tersebut. Subsistem tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu sistem kegiatan, sistem jaringan dan sistem pergerakan.  Ketiga sistem tersebut harus berjalan bersamaan karena ada keterkaitan antara ketiganya, bukan tidak mungkin jika ketiga sistem tersebut mengalami kendala pada prakteknya, maka akan mengganggu stabilitas sistem yang sudah dibangun. Undang-undang juga menyinggung tentang sistem transportasi walau secara tekstual tidak disebutkan, hanya secara kontekstual hal itu dapat diartikan dalam sistem transportasi yang efisien dan efektif, maka akan banyak menimbulkan pertanyaan tentang pengaturan sistem transportasi dalam undang-undang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengangkutan Niaga, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2008.

Endriyani Widyastuti, dkk, Ekonomi Perkotaan dan Transportasi, Universitas Terbuka, tanggerang Selatan, 2016.

Fidel Miro, Perencanaan Transportasi, Erlangga, Jakarta, 2005.

Frank H. Woodward, Manajemen Transportasi, Cet. IV, Teruna Grafica, Jakarta, 1996.

Herry Gunawan, Pengantar Transportasi dan Logistik, Raja Grafindo Jakarta, 2014.

https://www.cermati.com/artikel/hasil-survei-ternyata-transportasi-umum-ini-yang-digandrungi-orang-indonesia Di Akses tanggal 18 Desember 2019 pukul 21.53 WIB

http://www.google.com/amp/s/wwwbelajartransportasi.wordpress.com/2017/02/01/sistem-transportasi/amp/ diakses tanggal 28 Desember 2019 pukul 05.52 WIB

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2017.

Sakti Adji Adisasmita, Perencanaan Infrastruktur Transportasi Wilayah, Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta, 2012.

Undang-Undang lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009

Yusuf Shofie, Pelaku Usaha,Konsumen,dan Tindak Pidana Korporasi, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002.

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana, Jakarta, 2013.

Downloads

Published

2019-12-31

How to Cite

Muzayin, A. `, Warka, M., & Budiarsih, B. (2019). ANALISIS YURIDIS SISTEM TRANSPORASI MASSAL YANG ADA DI INDONESIA. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 4(5), 133–150. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/896

Issue

Section

Articles