PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PORNOGRAFI YANG KORBANNYA ANAK

Authors

  • Endang Prasetyawati
  • Krisnadi Nasution
  • Ekky Faridha Sari

Keywords:

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pornogrfi yang Korbannya Anak, Penculikan Anak, Korbannya Anak

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Landasan hukum pengaturan pidana pornografi yang korbannya anak., (2) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelakunya. Dari penelitain hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, pada rumusan masalah yang pertama mengenai Landasan hukum terkait pidana pelaku pornografi yang korbannya anak  dapat dilihat dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Sedangkan pada rumusan masalah yang kedua akan membahas mengenai Pertanggungjawaban pidana terhadap pelakunya.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adji, Oemar Seno, Herziening, Ganti Rugi, Suap, Perkembangan Delik, Jakarta : Erlangga, 1981

Aryani, Kandi dan Tutik Puji Rahayu, ‘Reception Analysis Remaja Terhadap

Wacana Pornografi Dalam Situs-Situs Seks di Media Online’, Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga, 2005

Hamzah, Pornografi dalam Hukum Pidana, Bina Mulia, Jakarta, 1987

Clarkson C.V.M. and H.M. Keating, Criminal Law Text and Material, London: Sweet & Maxwell

Hadisuprapto, Paulus, Juvenile Deliquency (Pemahaman dan Penanggulangannya), PT.Citra Adity Bakti, Bandung, 1997

Marzuki Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta 2005

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan pidana, Alumni, Bandung. 1998

Nasution Bahder Johan, dan Sri Wijayanti. Bahasa Indonesia Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998

Pramono Bambang, Asas-Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994

Surbakti, Natangsa dan Sudaryono, Buku Pegangan Kuliah Hukum Pidana,

Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2005

R. Soesilo, KUHP Serta Komentar-Komentarnya Pasal Demi Pasal, Bogor: Politeia. 1988

Fuad Akhmad Zainuddin, “Pertanggungjawaban Pidana Penyedia Jasa Internet Terhadap

Penggunaan Situs Porno”, Tesis, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2011, h. 31

Sartickha, “Pengaruh, Manfaat, Dampak Negatif dan Dampak Positif Teknologi Informasi Bagi Masyarakat, Samarinda, 2015, http://Sartickha-blogger.blogspot.co.id

Fairuz El Said, “Aspek Hukum Perlindungan Anak Terhadap Porografi”, 2010, http://fairuzelsaid.wordpress.com/2010/10/20/Aspek-hukum-perlindungan-anak-terhadap-pornografi

Sulistyanta, “Problem Penegakan Hukum Tindak Pidana Pornografi di Era Global”, Makalah Fakultas Hukum Universitas Nusacendana, Kupang, 2006, http:/eprints.ums.ac.id/320

Rocky Marbun, “Forum Dunia Hukum Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi”, http://duniahukumblogku.wordpress.com

Downloads

Published

2019-12-31

How to Cite

Prasetyawati, E., Nasution, K., & Sari, E. F. (2019). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PORNOGRAFI YANG KORBANNYA ANAK. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 4(5), 278–293. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/907

Issue

Section

Articles