JAMINAN KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH MENURUT KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 DALAM SENGKETA PERTANAHAN
Keywords:
sertifikat hak tanah, kepastian hukum, perlindungan hukum, Pasal 32 ayat                     (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997.Abstract
Sertifikat akan dihasilkan untuk tanah yang terdaftar untuk pertama kali melalui pendaftaran sistem sporadicor, sertifikat ini akan dikeluarkan untuk bukti kepemilikan. Salah satu sertifikat yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan adalah Sertifikat Hak Tanah. Efek dari jenis sertifikat ini kepada pemilik memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Namun implikasi ini diikuti oleh implikasi lain seperti pembatalan dan klaim. Pembatalan terjadi jika ada kesalahan yuridis pada saat sertifikat dibuat, sementara klaim akan terjadi jika ada kerugian sebagai akibat dari kesalahan prosedural dan tindakan melanggar hukum. Salah satu subyek pendaftaran tanah adalah untuk memberikan aturan hukum kepada pemilik hak untuk tanah. Oleh karena itu, untuk mewujudkannya ditetapkan aturan tentang pendaftaran tanah, salah satunya adalah Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997. Namun, ternyata masih ada masalah menyangkut kepemilikan sebidang tanah sesuai Bagian ini, bahwa adalah, untuk sebidang tanah yang telah mengambil alih oleh hukum yang berlaku selama bertahun-tahun dan dilengkapi dengan sertifikat. Masih ada pihak yang mengklaim tanah yang menuntut hak atas tanah. Hingga saat ini, Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 yang seharusnya dapat menjadi solusi untuk masalah ini, tetapi masih ada perbedaan yang timbul.
Downloads
References
Ali, Zainuddin. 2009. Metode Penelitian Hu-kum, Jakarta: Sinar Grafika.
Chulaemi, Ahmad. 1993. Hukum Agraria, Perkembangan, Macam-Macam Hak Atas Tanah dan Pemindahannya. Sema-rang: FH-Undip.
Dalimunthe, Chadijah. 2000. Pelaksanaan Landreform di Indonesia dan perm-asalahannya, Medan: Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
Fuller, Lon. 1971. Morality of Law, New Haven, Conn: Yale University Press
Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Hu-kum bagi Rakyat Di Indonesia. Sura-baya: Bina Ilmu.
Harsono, Boedi. 2003. Hukum Agraria Indo-nesia, (Hukum Tanah Nasional), jilid 1 Djambatan, Revisi 2003, Jakarta: Sinar Grafika.
Isnaeni, Moch. 2016. Hukum Benda dalam Burgelijkt Wetboek. Surabaya: Revka Petra Media.
Kansil, C.S.T. 1983. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
M. Zen, A. Patra. 2004. Panduan Bantuan Hukum Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Mahmud Peter Marzuki, 2009 Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Pradana Me-dia Group.
Mertokusumo, Soedikno. 2001. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Ed. 2 Cet 2, Yogjakarta: Liberty.
Mertokusumo, Sudikno. 1998. Mengenal Hu-kum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Parlindungan, A.P. 1990. Pendaftaran Tanah di Indonesia, Bandung: Mandarmaju.
Perangin, Effendi, SH. 1992. Sertifikat Hak Atas Tanah, Praktek Pengurusan, Ja-karta: Rajawali.
Rahartjo, Satjipto. 2009. Hukum Dalam Jagad Ketertiban, Jakarta: UKI Press.
Rasjidi, Lili. dan Rasjidi, Ira Tania. 2002. Pengantar Filsafat Hukum, Bandung: Mandar Maju.
Siahaan, MP. 2003. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, (Teori dan Praktek), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soekamto Soerjono, 1983. Penegakan Hukum, Bandung : Binacipta.
Soekanto, Soerjono dan Mamuji, Sri. 1985. Penelitian Hukum Normatif-Suatu Tin-jauan Singkat, Jakarta: Rajawali Press.
Soekanto, Soerjono. 1991. Pengaturan Pene-litian Hukum, Jakarta: Universitas Indo-nesia Press.
Soekamto Soerjono. 2004. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum ceta-kan kelima, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soemitro, Ronny Hanityo. 1998. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ja-karta: Ghalia Indonesia.
Subekti, R dan Tjitrosudibio, R. 2006. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Bur-gerlijk Wetboek). Cet. Ke-37. Jakarta: Pradnya Paramitha.
Thalib, Sayuti. 1985. Hubungan Tanah Adat dengan Hukum Agraria di Minang-kabau, Palembang: Bina Aksara.
Waluyo, Bambang. 1991. Penelitian Hukum Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Yamin, Muhammad & Dalimunthe, Chadi-djah. 2009. Modul Hukum Agraria, Medan: Program Studi Magister Keno-tariatan Sekolah Pascasarjana Uni-versitas Sumatera Utara.
