PERBANDINGAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SECARA MEDIASI DI PENGADILAN DAN DI LUAR PENGADILAN DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Anwar

Keywords:

Perbandingan hukum, Sengketa, Pengadilan.

Abstract

Sengketa dalam hubungan hukum yang timbul dalam masyarakat merupakan sebuah hal yang wajar sebagai akibat dari sebuah konsekuensi atas hubungan hukum tersebut. Dalam prakteknya proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam lembaga pengadilan dan di luar pengadilan, yang penentuannya dipilih oleh pihak yang bersengketa. Dalam prosesnya sebelum terjadi sebuah penyelesaian sengketa dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu, dimana hal tersebut bertujuan untuk mengambil langkah yang sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Terkait upaya mediasi tersebut memunculkan pertanyaan apakah dalam prosesnya berjalan dengan sama antara mediasi yang dilakukan di dalam pengadilan dengan upaya mediasi yang dilakukan di luar pengadilan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrasyid, Priyatna. 2002. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Suatu Pengantar. Fikahati Aneska: Jakarta.

Abbas, Syahrizal. 2009. Mediasi dalam persfektif hukum Syariah. hukum adat, dan hukum nasional. Kencana Prenada Media Group: Jakarta.

Bintang, Sanusi., dan Dahlan. 2000. Pokok-pokok Hukum ekonomi dan Bisnis. Citra aditya Bakti: Bandung.

Head, Jonh W. 1997. Pengantar Umum Hukum Ekonomi. ELIPS: Jakarta.

http://www.cybertokoh.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&a rtid=1037, Mediasi: solusi dan Alternatif sengketa di luar pengadilan, diakses tanggal 9 Desember 2012.

Margono, Sujud. 2004. ADR (Alternative Dispute Resolution) dan Arbitrase Pro-ses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Ghalia Indonesia: Bogor.

Rahardjo, Satjipto. 2006. Ilmu Hukum. PT. Citra aditya Bakti. cet. Ke 6. Bandung.

Rahmadi, Takdir. 2011. Mediasi penyelesaian sengketa melalui pendekatan mufakat. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Sentosa, Achmad. 1995. Alternative Dispute Resolution (ADR) di Bidang Ling-kungan Hidup, Makalah ini disam-paikan dalam Acara Farum Dialog tentang Alternative Dispute Resolution (ADR) yang diselenggarakan oleh Tim Pakar Hukum. Departemen Kehakiman dan Asia Foundation: Jakarta.

Soemartono, Gatot. 2006. Arbitrase dan Mediasi di Indonesia. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Sukadana, I Made. 2012. Mediasi Peradilan: mediasi dalam sistem peradilan perdata indonesia dalam rangka mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Prestasi Pustaka: Jakar.

Downloads

Published

2020-02-04

How to Cite

Anwar, M. (2020). PERBANDINGAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SECARA MEDIASI DI PENGADILAN DAN DI LUAR PENGADILAN DI INDONESIA. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 5(1), 18–34. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/917

Issue

Section

Articles