ANALISIS STRATEGI PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Authors

  • Melvin Rahma Sayuga Subroto

Keywords:

pemungutan, pajak hotel, strategi

Abstract

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menyatakan bahwa Pajak Hotel pada Pemerintah Kota Yogyakarta pada Tahun 2017- 2019 masih menunggak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang mempengaruhi pelaksanaan pemungutan pajak hotel, dan menentukan strategi yang perlu dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan pajak hotel. Jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus menerapkan analisis deskriptif, wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab permasalahan pada pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel ialah kurangnya kompetensi pegawai, kurangnya kompetensi wajib pajak, keterbatasan sumber daya manusia, ketegasan peraturan, dan sarana dan prasarana.Strategi yang perlu dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan yaitu Strategi pendaftaran dan pelayanan dilaksanakan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pengelolaan pemungutan pajak, melakukan pendataan secara kontinu setiap tahun, dan strategi penetapan dan penagiahan yaitu melakukan sistem monitoring online dan menonaktifkan SPT Pajak Hotel bagi wajib pajak yang menunggak selama 5 tahun berturut-turut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Baranews Online, 2017. “18 Hotel Nekat Beroperasi”,m.baranews.co/web/rad/46832/belum.kantongi.ho.18.hoel.baru.di.yogyanekat.beroperasi#WKNNdPKeXD3, diakses tanggal 28 September 2019.

Boockholdt, G. H., & William S, H., 2004. Accounting Information System Eight Edition. New Jersey: Prentice Hall. Budiono, 2003. Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta: Rineka Cipta.

Halim, A, 2014. Perpajakan.Jakarta: Salemba Empat. diakses tanggal 28 September 2019.

Hutagaol, John, 2006. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalaui Penerapan Strategi Pelayanan dan Penegakan Hukum, Jurnal Akuntansi,03:1-5. Jogja Tribun Online, 2015, “ 80 hotel Nunggak pajak, dideadline http://jogja.tribunnews.com/2015/01/ 8/80-hotel-nunggak-pajak dideadline sampai-10-januari, diakses tanggal 28 September 2019.

Jogja Tribun Online,2016, “perkembangan jumlah-wisatawan mancanegara kediytertinggiIndonesiJogja.tribunn ws.com 2019/10/perkembangan jumlah-wisatawanmancanegara-ke diytertinggi-seIndonesia diakses tanggal 18 September 2019.

Jogja Tribun Online,2017, “BPK temukan 11 temuan dalam PAD Kota Yogyakarta.tribunnews.com/2017/0 /5/bpk temukan 11 temuan Dalam PAD kota yogyakarta diakses tanggal 7 Juli 2019.

Kamarudin, Jamaludin. 2015. Evaluasi Sistem Pengendalian nternal Pemerintah dalam Pemingutan Retriusi Parkir pada Kabupaten Sleman. Tesis. Program Magister Akuntansi niversitas Gadjah mada Yogyakarta.

Kompas Online.2018, Pariwisata DIY 2018 masih Prospekti, http://travel.kompas.com. Pariwisata DIY 2014 masih Prospektif – Januari 2014, Diakses 26 Juli 2019.

Krismiaji.2010. Sistem Informasi Akuntansi Edisi Ketiga. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen. Mardiasmo, 2011, Perpajakan Edisi Revisi,Yogyakarta: Andi Offset.

Mulyadi. 2002. Auditing. Jakarta: Salemba Empat.

Pemerintah Indonesia.2004. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Jakarta: Deputi Sekretaris Kabine Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

Pemerintah Indonesia, 2006. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel.

Perundang-undangan Bidang Perekonomi Dan Industri.Pemerintah Indonesia, 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Indonesia, 2011. Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah. Pemerintah Indonesia, 2012. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah,Provinsi DIY tahun 2012 2025

Pemerintah Indonesia, 2014. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun2014 tentang pelaporan dan pembayaran Pajak Hotel dan Pajak Restoran Melalui Online System atau E-tax.

Sorot Jogja Online 2017, “Hotel dan Restoran di Jogja Tak Bayar Pajak Dipidanakan”, http://sorotjogja.com/terungk an-hotel-dan restoran-di-jogja tak bayar-pajak-akan dipidanakan/ , diakses tanggal 28\ Desember 2018.

Downloads

Published

2020-02-05

How to Cite

Subroto, M. R. S. (2020). ANALISIS STRATEGI PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 5(1), 1–9. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/958

Issue

Section

Articles