PERKAWINAN ADAT SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Authors

  • Raden Zainal Abidin
  • Slamet Suhartono
  • Erny Herlin Setyorini

Keywords:

Elopement, Tradisi / adat, Islam dan Hukum Nasional

Abstract

Tesis ini mengkaji salah satu aspek dari UU Perkawinan Adat, yaitu prosedur untuk melaksanakan pernikahan (proses pelaksanaan pernikahan), antara lain: pernikahan pinang, kawin kawin bersama dan kawin lari dengan paksa, yang semuanya masih berlaku di masyarakat. Dalam penelitian ini, penelitian ini menggunakan Hukum Adat, Hukum Islam dan Hukum Nasional (sesuai dengan UU No. 1 tahun 1974). Menggunakan Hukum Adat karena kejadian itu terjadi di masyarakat adat, sedangkan menggunakan Hukum Islam karena teori Receptio di complexiu mengatakan bahwa Hukum Islam telah menjadi Hukum Adat, untuk mengetahui sejauh mana hukum Islam mengatur masalah pernikahan untuk menikah , kawin lari bersama dan kawin lari dengan paksa. Lembaga Pernikahan Adat di Indonesia telah diakui sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B ayat (2) JO pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang menegaskan bahwa hakim dan hakim konstitusi berkewajiban untuk memeriksa, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada di masyarakat.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan tentang Perkawinan. Akademi Presindo.Jakarta .1986.

Abdurrahman & Ridwan Syahrani. Beberapa Masalah Dalam Hukum Perkawinan di Indonesia . Alumni.Bandung .1982.

Adji, Sution Usman. Kawin lari dan Kawin Antar Agama. Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Setelah Berlakunya . Liberty, Alatas, Zakiyah.Yogyakarta.2007.

Ahmad, Azhar Basyir. HukumPerkawinan Islam. BPFH UII .Yogyakarta .1980.

Al-Shabuni, Muhammad Ali, Rawai’ Al-Sayan.Tafsir ayat Al-Ahkam Min Al-Qur’an.Beirut : Dar Al-Kutubal-Islamiyah. 2001.

Amak FZ . Proses Terjadinya Undang-Undang Perkawinan . PT Al Ma’arif . Bandung . 1975.

Aminuddin & Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persada.Jakarta . 2018.

Azhary, M. Tahir. Kompilasi Hukum Islam Sebagai Alternatif : Suatu Analisis Sumber-sumber Hukum Islam. Dalam Mimbar Hukum No. 4 Thn. II,

Badjeber, H. Zain dan Abdul Rahman Saleh. Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Komentar. Pustaka Amani, Tanpa Tahun.Jakarta .
Bakry, K.H. Hasbulah. Kumpulan Lengkap Undang-Undang Dan Peraturan Perkawinan Di Indonesia. Jambatan. 1981. Jakarta .

B.Ter Haar Bzn.Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat.Pradnya Paramita.Jakarta. 1960.

Darmabrata, Wahyono. Tinjauan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Beserta Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaannya. Gitama Jaya.Jakarta. 2003.

Hilman Hadikusuma. Pokok-Pokok Pengertian Hukum Adat . Alumni. 1977. Bandung.

Hilman Hadikusuma. HukumPerkawinanAdat . Alumni . Bandung . 1980.

Hazairin. Tujuh SerangkaiTentang Hukum. Jakarta : Bina AksaraHukum Perkawinan Islam. FH-UII. Yogyakarta .1980.1981.

Kelsen,Hans.Pengantar Teori Hukum.(terjemahan). Nusa Media .Jakarta. 2012.

Kusumohamidjojo, Budiono. Teori Hukum(dilema antara hukum dan kekuasaan) Yrama widya.Bandung .2019.

Made Warka.Aspek Hukum Perkawinan Kawin Lari di Singaraja Bali. 2010

Mawardi. Hukum Perkawinan dalam Islam. BPE UGM. Jogyakarta . 1975 .

Mahmud, Marzuki, Peter. Penelitian Hukum. Kencana Prenadamedia Group.Jakarta

M. Bushar. Asas-Asas Hukum Adat Suatu Pengantar . Pradnya Paramita.Jakarta 1976.

Mohammad, Radhie Teuku. Peranan HukumIslam dalam Pembinaan Hukum Nasional . CV.Bina Usaha.Jogyakarta .1983.

Sayid Sabiq. Seluk Beluk Perkawinan Dalam Islam. Araz. Bandung. 1980.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji . Penelitian Hukum Normatif . (suatu tinjauan singkat) . PT Raja Grafindo Persada.Jakarta . 2018.

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Downloads

Published

2020-02-05

How to Cite

Abidin, R. Z., Suhartono, S., & Setyorini, E. H. (2020). PERKAWINAN ADAT SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 5(1), 189–199. Retrieved from https://akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/977

Issue

Section

Articles