PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA PADA SENGKETA TAPAL BATAS 6 DESA DI KABUPATEN HALMAHERA UTARA DAN KABUPATEN HALMAERA BARAT DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM
Abstract
Dalam perspektif undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, sangat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa, karena masing-masing pihak saling mengklaim batas desa dan potensi desa, sehingga berakibat bagi konflik pemerintahan desa, yang disebabkan dalam perspektif Hukum administrasi semestinya kedua Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara tidak boleh melaksanakan lagi Tugas-Tugas Pemerintahan Kabupaten dalam satu desa administrasi atau Pemerintahan desa pada wilayah desa tersebut tetapi selama aktivitas pemerintahan masih terus berjalan. Olehnya melalui penelitian ini penulis mengunakan Metodologi penelitian Hukum Yuridis Normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statuta Approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach) pendekatan tersebut malakukan pengkajian peraturan-undangan yang berhubungan dengan tema sentral penelitian dengan prosodur dari bahan hukum Baik bahan hukum Primer atau sekunder berdasarkan topik permasalahan yang telah dirumuskan berdasarkan peraturan peraturan-undangan yang dikaci secara komperensif
Downloads
References
Achmad Fauzi, 2019, Otonomi Daerah Dalam Kerangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Baik, dalam Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 16/No. 1/April 2019.
Hari Sabarno, 2007, Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, Sinar Grafika, Jakarta.
Hadjon M Philipus, 2002, Pengantar Hukum Administarsi Indonesia, Gaja Mada University Press.
Lalu Ahmad Rahmad, 2015, Studi Kebijakan Penanganan Konflik Batas Daerah dalam Era Otonomi Daerah, artikel dalam Jurnal GaneCSwara, No. 2 Vol. 9, September.
Miriam Budiharjo, 2002, Dasar-dasar Ilmu Politik, Penerbit Gramedia, Jakarta
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 1983, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI
Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum, Penetbit Prenadamedia Group, Jakarta
Soekanto Soerjono dan Mamudji ,1985, Penelitian Hukum Normatif, Penerbit Rajawali, Jakarta.
Wirazilmustaan dan Rahmat Robuwan, 2018, Konsep Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Bingkai Negara Kesatuan Dengan Corak Otonomi Luas, Dalam Jurnal Jurnal Hukum Progresif: Volume XII/No.2/ Desember 2018,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang No 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara
Permendagri No 60 Tahun 2019 tentang Kabupaten Halmahera Barat Dengan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara
Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan”, http://www.kemendagri.go.id/pages/data wilayah, diakses tanggal 10 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kecamatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Penegasan Batas Desa